Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:14 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil MD dan SW, orangtua KD, hater yang berseteru dengan keluarga penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua KD tersebut datang ke Mapolres Bojonegoro didampingi Ketua DPW Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio, selaku penasihat hukumnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemanggilan kedua orang tua KD itu terkait pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Mereka sebelumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh kedua orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya pada 28 Juli lalu.

"Iya mereka kita panggil untuk mengambil keterangan atas pengaduannya yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan kedua orangtua KD tersebut merupakan tahap awal dari proses tindak lanjut pengaduan warga negara kepada pihak kepolisian.

Pada tahap awal ini pihak kepolisian juga masih harus memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan.

"Jadi ini masih tahap awal, proses penyelidikan pengaduan juga masih panjang, yang jelas tetap akan kita tindak lanjutilah," jelasnya.

Baca juga: Didampingi Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan Sang Cucu di Bojonegoro

Sementara penasihat hukum orangtua KD, Edi Prastio mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian sesuai apa yang dialami saat didatangi orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah.

Kliennya mengakui adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya untuk mencari KD yang sudah lama menjadi buruh migran.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Edi memastikan akan terus mengawal permasalahan ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com