Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Laporkan Pengguna Narkoba, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 09:02 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap pelaku pemerasan bernama Endra (29), Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Endra memeras Edi (19) asal Wirobrajan dengan modus akan melaporkan perbuatan korbannya yang pernah menggunakan obat-obatan terlarang di masa lalu.

Ancaman itu membuat Edi menyerahkan uang Rp 500.000 pada pelaku.

“Memanfaatkan korban yang mengaku pernah menggunakan obat-obatan terlarang. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa (kasus ini) sudah diketahui pihak berwajib,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkatnya, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Catut Nama Mantan Wali Kota Rudy, Residivis Ini Peras Mantan Ajudan Jokowi dan Kepala Dinas

Edi warga Kalurahan Giripeni, Wates, bertemu Endra di Dermaga Tanjung Adikarto pada Agustus 2021.

Saat itu ada dua temannya yang lain dalam pertemuan itu. Mereka semua sudah saling kenal.

Di sana, Endra menyatakan kalau kasus obat-obatannya sudah diketahui polisi.

Ia juga mengaku bisa membantu menyelesaikan kasus Edi dan tidak melaporkannya ke siapa pun.

Endra meminta Edi menyerahkan uang Rp 3.500.000 untuk mengurus penyelesaian kasus ini dan supaya perbuatan korban tidak berlanjut di polisi.

Baca juga: Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Pelaku juga mengancam akan memberitahukan perbuatan itu kepada orang tua Edi.

“Pelaku menunjukkan gambar logo Satuan Narkoba dengan menyampaikan kalau korban sudah diawasi oleh polisi,” kata Jeffry.

Edi merasa terancam dan menyanggupi permintaan pelaku agar menyerahkan uang Rp 3.500.000 dengan batas waktu 2 bulan.

Ia memberikan Rp 500.000 di pertemuan itu. Ia berjanji akan mencicil sisanya dalam dua bulan.

Tagih sisa uang, Endra menghubungi Edi melalui handphone satu bulan kemudian. Kali ini, Edi curiga kalau Endra sebenarnya berbuat jahat.

Edi melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka mendatangi pelaku di rumah kost yang berada di Pedukuhan Bendungan Kidul, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Endra mengaku perbuatannya. Tak hanya itu, ia juga mengakui ini bukan kasus pertama pemerasan yang dilakukannya. Polisi lantas menggiring Endra ke Polsek.

“Pelaku mengakui telah melakukan pemerasan sebanyak delapan kali di beberapa tempat di Kabupaten Kulon Progo,” kata Jeffry.

Polisi memasang jerat pidana pemerasan dan ancaman atau penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 368 ayat (1) KUHP atau 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com