Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Satu Kampung di Lebak Bingung, Akses Utama Diblokade Pemilik Tanah, Buat Jalan Alternatif Malah Dilarang KPK

Kompas.com - 18/09/2021, 08:04 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.

Warga kemudian membuat jalan alternatif di sebuah tanah kosong untuk akses keluar masuk kampung. Namun, belum lama ini mendapat terguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Imbas SD Ditembok 3 Meter, Guru dan Orangtua Murid Sering Terperosok Saat Lewati Jalan Darurat yang Rawan Longsor

KPK melarang warga Kampung Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, membuat jalan karena lahan yang dipakai itu merupakan tanah yang disita KPK.

Salah seorang warga, Siti Suaebah, mengatakan, warga Kampung Kertamukti sebelumnya memiliki akses keluar masuk yang sudah dipakai belasan tahun, namun ditutup pada awal 2021 lalu.

Baca juga: Gara-gara Pindahkan Pos Ronda, Rumah Binbin Ditembok Beton Warga Sekampung, Dedi Mulyadi Sampai Turun Tangan

Kata dia, jalan ditutup oleh seorang warga yang mengklaim jalan tersebut warisan orang tuanya. Sehingga tidak boleh dilalui oleh masyarakat.

"Awalnya ditutup, mangkanya kita buat lagi, tapi sekarang disuruh ditutup lagi, tidak boleh lewat. Sekarang kita gak tenang, kita minta kebijakan KPK untuk tetap bisa dipakai," kata Suaebah di Kampung Kertamukti, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Rumah Tahfiz Al Quran Ditembok, Camat: Itu Lahan Milik Pemerintah, Kita Akan Kirim Surat Somasi

Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.

Suaebah mengaku bingung ketika jalan alternatif di lahan sitaan KPK dilarang dilintasi. Kata dia, jika tidak ada solusi, warga tidak bisa beraktivitas karena tidak ada akses lain keluar kampung.

"Gak bisa usaha, anak-anak gak bisa sekolah, kami bukan bola yang bisa ditendang kesana kemari, sudah capek," kata dia.

Baca juga: Cerita 4 Keluarga Terisolasi karena Akses Jalan Ditembok, Sempat Bayar Uang Muka Rp 50 juta tapi Dikembalikan

 

Larangan KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cibuah, Rizki Kusuma, menjelaskan, KPK melarang warga karena tanah tersebut sitaan perkara Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaery Wardana.

KPK mengirim surat kepada Kepala Desa Cibuah setelah mendapat informasi pekerjaan perataan tanah dan pengaspalan di atas tanah sitaan.

Baca juga: Fakta Depan Rumah Wisnu Ditembok Tetangganya, Berawal dari Tahi Ayam hingga Putusan Pengadilan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com