Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Satu Kampung di Lebak Bingung, Akses Utama Diblokade Pemilik Tanah, Buat Jalan Alternatif Malah Dilarang KPK

Kompas.com - 18/09/2021, 08:04 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.

Warga kemudian membuat jalan alternatif di sebuah tanah kosong untuk akses keluar masuk kampung. Namun, belum lama ini mendapat terguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Imbas SD Ditembok 3 Meter, Guru dan Orangtua Murid Sering Terperosok Saat Lewati Jalan Darurat yang Rawan Longsor

KPK melarang warga Kampung Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, membuat jalan karena lahan yang dipakai itu merupakan tanah yang disita KPK.

Salah seorang warga, Siti Suaebah, mengatakan, warga Kampung Kertamukti sebelumnya memiliki akses keluar masuk yang sudah dipakai belasan tahun, namun ditutup pada awal 2021 lalu.

Baca juga: Gara-gara Pindahkan Pos Ronda, Rumah Binbin Ditembok Beton Warga Sekampung, Dedi Mulyadi Sampai Turun Tangan

Kata dia, jalan ditutup oleh seorang warga yang mengklaim jalan tersebut warisan orang tuanya. Sehingga tidak boleh dilalui oleh masyarakat.

"Awalnya ditutup, mangkanya kita buat lagi, tapi sekarang disuruh ditutup lagi, tidak boleh lewat. Sekarang kita gak tenang, kita minta kebijakan KPK untuk tetap bisa dipakai," kata Suaebah di Kampung Kertamukti, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Rumah Tahfiz Al Quran Ditembok, Camat: Itu Lahan Milik Pemerintah, Kita Akan Kirim Surat Somasi

Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terisolasi setelah akses jalan utama diblokade oleh seorang yang mengklaim pemilik tanah.

Suaebah mengaku bingung ketika jalan alternatif di lahan sitaan KPK dilarang dilintasi. Kata dia, jika tidak ada solusi, warga tidak bisa beraktivitas karena tidak ada akses lain keluar kampung.

"Gak bisa usaha, anak-anak gak bisa sekolah, kami bukan bola yang bisa ditendang kesana kemari, sudah capek," kata dia.

Baca juga: Cerita 4 Keluarga Terisolasi karena Akses Jalan Ditembok, Sempat Bayar Uang Muka Rp 50 juta tapi Dikembalikan

 

Larangan KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cibuah, Rizki Kusuma, menjelaskan, KPK melarang warga karena tanah tersebut sitaan perkara Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaery Wardana.

KPK mengirim surat kepada Kepala Desa Cibuah setelah mendapat informasi pekerjaan perataan tanah dan pengaspalan di atas tanah sitaan.

Baca juga: Fakta Depan Rumah Wisnu Ditembok Tetangganya, Berawal dari Tahi Ayam hingga Putusan Pengadilan

 

Kepada Kepala Desa, KPK meminta agar  menghentikan segala jenis kegiatan yang berlangsung di atas tanah sitaan tersebut.

Terkait hal ini, Rizki mengakui jika warga ada membuka jalan baru sebagai alternatif di atas tanah tersebut namun belum menempuh izin dari KPK. Pihak desa, kata dia, juga tidak mengizinkan.

"Karena memang tidak ada jalan lain, kami sebagai pemerintah desa serba salah, melarang kasian, tidak dilarang ya sebetulnya salah," kata Rizki.

Rizki mengatakan, tidak bisa mengabulkan permintaan KPK seorang diri, lantaran khawatir terjadi gesekan dengan warga.

Mediasi dengan pemilik lahan

Dia mengaku, telah melakukan diskusi dengan pihak kecamatan, sekaligus melayangkan surat ke Bupati Lebak melalui camat untuk meminta izin KPK supaya mengizinkan ada jalan alternatif di atas tanah sitaan.

"Dari hasil diskusi dengan camat, kita ikuti larangan dari KPK, jalan di atas tanah sitaan tidak akan digunakan, opsinya kita kembali ke jalan utama yang dulu diblokade warga," kata dia.

Rizki mengatakan, sudah melakukan mediasi dengan H, seorang warga yang disebut memblokade jalan. Hasil mediasi, kata dia, disepakati tanah dibeli oleh pihak desa untuk difungsikan lagi sebagai jalan seperti sebelumnya.

"Sudah deal, dibeli Rp 20 juta, sudah dibayar setengahnya supaya portal segera dicabut, hari ini atau besok sudah bisa dilalui," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com