Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jalani Rehabilitasi 10 Tahun Lalu, Seorang Oknum PNS di Pangkalpinang Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/09/2021, 18:38 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IHM (35) di kantor Kelurahan Gadjah Mada, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja.

IHM yang kini ditahan di Mapolres Pangkalpinang sementara waktu diberhentikan dari kedinasan.

"Sesuai PP 17 Tahun 2020 perubahan atas PP 11 Tahun 2017 yang bersangkutan diberhentikan sementara sejak ditahan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Mencari Ikan Bersama Istri, Seorang Ketua RT di Babel Ditemukan Meninggal Usai Diterkam Buaya

Fahrizal membenarkan bahwa IHM merupakan seorang PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, IHM pernah terjerat kasus narkoba yang sama dan harus menjalani rehabilitasi.

"Pernah direhab sekitar 10 tahun lalu," ujar Fahrizal.

Baca juga: Soal Oknum PNS Kejaksaan Kawin Cerai, Kejati NTB: Hanya 6 Kali, Paling Singkat 6 Bulan

Selanjutnya sanksi bagi IHM akan ditentukan dari keputusan final pengadilan.

Fahrizal mengingatkan agar pegawai tidak terjerumus dalam kegiatan apa pun terkait narkotika.

Sebab, menurutnya sejak beberapa tahun terakhir, sudah tiga pegawai yang diberhentikan secara tetap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com