Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jalani Rehabilitasi 10 Tahun Lalu, Seorang Oknum PNS di Pangkalpinang Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/09/2021, 18:38 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IHM (35) di kantor Kelurahan Gadjah Mada, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja.

IHM yang kini ditahan di Mapolres Pangkalpinang sementara waktu diberhentikan dari kedinasan.

"Sesuai PP 17 Tahun 2020 perubahan atas PP 11 Tahun 2017 yang bersangkutan diberhentikan sementara sejak ditahan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Mencari Ikan Bersama Istri, Seorang Ketua RT di Babel Ditemukan Meninggal Usai Diterkam Buaya

Fahrizal membenarkan bahwa IHM merupakan seorang PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, IHM pernah terjerat kasus narkoba yang sama dan harus menjalani rehabilitasi.

"Pernah direhab sekitar 10 tahun lalu," ujar Fahrizal.

Baca juga: Soal Oknum PNS Kejaksaan Kawin Cerai, Kejati NTB: Hanya 6 Kali, Paling Singkat 6 Bulan

Selanjutnya sanksi bagi IHM akan ditentukan dari keputusan final pengadilan.

Fahrizal mengingatkan agar pegawai tidak terjerumus dalam kegiatan apa pun terkait narkotika.

Sebab, menurutnya sejak beberapa tahun terakhir, sudah tiga pegawai yang diberhentikan secara tetap.

"Tiga orang sudah terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Fahrizal.

Penangkapan IHM bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pangkalpinang pada dua lokasi berbeda di Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021).

Adapun sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi mengatakan, dari tiga orang yang diamankan, salah satunya adalah IHM yang merupakan seorang PNS.

Di hadapan polisi, IHM sempat mengelak soal kepemilikan daun ganja namun tak menampik bila sudah menggunakan empat linting.

"Kami mendalami soal keberangkatan (paket ganja) ke Aceh, karena ada pengakuan dari tersangka lainnya," ujar Astrian.

Selain IHM, ada pula seorang mahasiswa dan seorang pemuda yang kini berstatus sebagai tersangka.

Polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram daun ganja kering siap edar dari para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com