Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tasikmalaya: Sekolah Lalai Prokes Saat PTM, Langsung Ditutup

Kompas.com - 13/09/2021, 13:00 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, telah meminta semua sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tak boleh memberikan waktu istirahat bagi pelajar seusai masuk kelas.

Pihaknya tak ingin terdapat kerumunan selama 4 jam pembelajaran di kelas akibat adanya selang waktu istirahat seperti waktu normal belajar sebelum masa Pandemi.

"Tidak ada istirahat selama PTM, kalau istirahat nanti berkerumun. Jadi semua siswa sudah belajar langsung pulang dari sekolah," jelas Yusuf kepada wartawan di SMAN 1 Tasikmalaya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Lantik Muhammad Yusuf Jadi Wali Kota Tasikmalaya Gantikan Budi Budiman

Yusuf pun meminta semua kepala sekolah terus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat selama PTM.

Jika ditemukan adanya pelanggaran prokes saat PTM, Yusuf tak akan segan-segan untuk menutup kembali sekolah tersebut.

Peringatan penutupan kembali sekolah bagi para pelanggar prokes tak akan diberikan peringatan surat, tapi akan langsung ditutup oleh tim satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya.

"Khusus bagi semua Kepala sekolah supaya betul-betul menerapkan tatap muka, kalau kepsek tak disiplin akan ditutup kembali. Kalau tak ada masalah, terus saja jangan berhenti. Ini akan secara lisan dan tidak akan secara surat," tambah Yusuf.

Baca juga: Kronologi 54 Siswa Positif Covid-19 Usai Sekolah Buka PTM, gara-gara Satu Murid Demam hingga Diisolasi di Asrama

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan melakukan uji coba pembukaan lokasi wisata saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 lanjutan saat ini.

Hal sama, lanjut Yusuf, akan dilaksanakan seperti percobaan PTM awal sebulan lalu yang sampai sekarang tak muncul masalah penyebaran Covid-19.

"Sudah PTM sukses, kita uji coba wisata dibuka kembali. Kalau melanggar kita tutup lagi. Ini secara lisan tidak secara surat. Kalau sudah tak ada lagi masalah, kita akan terus," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com