Setelah itu, kemudian petugas membawa sopir dan kendaraan ke Pos Polisi Simpang Gadog.
Polisi kemudian menyita rotator, strobo, dan mencabut stiker bertuliskan ambulans dan nomor kontak.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans, artinya tidak sesuai peruntukan," kata Dicky.
Saat diperiksa, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai ambulans.
Tak hanya itu, saat melaju, pengemudi itu juga membhayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Kedua, di jalanan banyak pelanggarannya. Rambu-rambu langsung menerobos petugas, melambung, jadi diamankan. Seharusnya juga ada yang menaungi, yayasan terutama, misal yayasan bekerja sama dengan rumah sakit mana atau diserahkan ke desa," kata Dicky.
Dicky mengatakan, seharusnya setiap ambulans dilengkapi dengan alat medis yang memadai, termasuk perlengkapan untuk sopir.
"Harusnya ada alat-alat kesehatan di dalamnya, kedua juga ada nakes, ada tenaga medisnya lah. Tadi hanya kotak P3K sama oksigen saja, sopir celana pendek, jadi ditilang sama copot atribut," kata Dicky.
Kepada polisi, sopir menyatakan bahwa dia tidak tahu soal kepemilikan kendaraan.
"Saya kurang paham ya, cuma bawa saja. Karena mobil ini ada bosnya, mobil ambulans swasta, mau ke Puncak jemput orang," kata sopir tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 5 Fakta Ambulans Bodong Diamankan di Gadog, Tak Ada Peralatan Medis hingga Petugas Sita Rotator
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.