Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata Mazoola Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Aturan yang Baru

Kompas.com - 12/09/2021, 14:51 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Wahana wisata Maharani Zoo dan Goa Lamongan (Mazoola) akhirnya kembali dibuka.

Tempat wisata di Lamongan, Jawa Timur, ini sempat tutup beberapa bulan, lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kini, masyarakat dapat kembali mengunjungi satwa yang dipelihara di Mazoola, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Penjelasan Ahli soal Kawanan Hiu Tutul di Perairan Utara Lamongan

Kesiapan pembukaan tempat wisata ini ditinjau langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (11/9/2021).

Pembukaan Mazoola disambut gembira oleh pihak manajemen.

Apalagi, mereka sempat kesulitan dana dan membuka donasi untuk menjaga kelangsungan hidup 900 satwa.

"Selama tidak ada instruksi tutup kembali, kami akan tetap buka," ujar Koordinator Marketing Mazoola Juli Tri Wahyuningtyas saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Susul Lamongan, Tuban dan Pasuruan Kini Berstatus PPKM Level 1

Manajemen Mazoola juga sudah menetapkan harga tiket masuk bagi para pengunjung, yakni Rp 30.000 dari Senin hingga Kamis.

Kemudian Rp 40.000 untuk Jumat sampai Minggu, termasuk hari libur nasional.

“Mazoola menjadi salah satu obyek wisata outdoor yang masuk dalam uji coba pembukaan untuk umum. Kami menyambut baik hal ini," tutur Yuhronur di sela kunjungannya ke Mazoola, Sabtu.

Baca juga: Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Bupati Lamongan dan jajaran ingin memastikan kesiapan pihak Mazoola menyambut para pengunjung sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.

Termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung, sebagai syarat masuk ke dalam tempat wisata Mazoola.

"Pengunjung harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, artinya juga anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk obyek wisata," kata Yuhronur.

 

Tidak hanya itu, warga lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun juga tidak diperkenankan masuk.

Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi, hanya 25 persen dari kapasitas.

Jam operasional hanya sampai pukul 16.00 WIB.

Pengunjung juga diwajibkan memakai masker, serta penggunaan thermal scanner sebelum masuk ke dalam Mazoola.

Yuhronur mengatakan, ini menjadi salah satu upaya dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Sesuai asesmen, saat ini Lamongan menerapkan PPKM Level 1.

Guna pengaturan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/112/413.011/2021, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.

Selain tempat wisata, hajatan warga juga mulai diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com