LAMONGAN, KOMPAS.com - Wahana wisata Maharani Zoo dan Goa Lamongan (Mazoola) akhirnya kembali dibuka.
Tempat wisata di Lamongan, Jawa Timur, ini sempat tutup beberapa bulan, lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kini, masyarakat dapat kembali mengunjungi satwa yang dipelihara di Mazoola, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Penjelasan Ahli soal Kawanan Hiu Tutul di Perairan Utara Lamongan
Kesiapan pembukaan tempat wisata ini ditinjau langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (11/9/2021).
Pembukaan Mazoola disambut gembira oleh pihak manajemen.
Apalagi, mereka sempat kesulitan dana dan membuka donasi untuk menjaga kelangsungan hidup 900 satwa.
"Selama tidak ada instruksi tutup kembali, kami akan tetap buka," ujar Koordinator Marketing Mazoola Juli Tri Wahyuningtyas saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Susul Lamongan, Tuban dan Pasuruan Kini Berstatus PPKM Level 1
Manajemen Mazoola juga sudah menetapkan harga tiket masuk bagi para pengunjung, yakni Rp 30.000 dari Senin hingga Kamis.
Kemudian Rp 40.000 untuk Jumat sampai Minggu, termasuk hari libur nasional.
“Mazoola menjadi salah satu obyek wisata outdoor yang masuk dalam uji coba pembukaan untuk umum. Kami menyambut baik hal ini," tutur Yuhronur di sela kunjungannya ke Mazoola, Sabtu.
Baca juga: Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam
Bupati Lamongan dan jajaran ingin memastikan kesiapan pihak Mazoola menyambut para pengunjung sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
Termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung, sebagai syarat masuk ke dalam tempat wisata Mazoola.
"Pengunjung harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, artinya juga anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk obyek wisata," kata Yuhronur.
Tidak hanya itu, warga lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun juga tidak diperkenankan masuk.
Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi, hanya 25 persen dari kapasitas.
Jam operasional hanya sampai pukul 16.00 WIB.
Pengunjung juga diwajibkan memakai masker, serta penggunaan thermal scanner sebelum masuk ke dalam Mazoola.
Yuhronur mengatakan, ini menjadi salah satu upaya dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Sesuai asesmen, saat ini Lamongan menerapkan PPKM Level 1.
Guna pengaturan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/112/413.011/2021, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Selain tempat wisata, hajatan warga juga mulai diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.