Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 10/09/2021, 18:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membolehkan pasar hingga swalayan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB seiring penerapan PPKM level 1

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan swalayan, supermarket, dan minimarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB yang sebelumnya terbatas sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Desa Paloh Lamongan, Sempat Jadi Tontonan Warga

 

Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam surat edaran sudah dijelaskan, berdasarkan asesmen itu kan kita level 1, namun kita mendasarkan aturan pada Inmendagri nomor 39. Jadi auranya itu, levelnya tetap tiga, tapi aura kaitannya dengan penataan ekonomi itu sudah level dua lebih," ujar Nalikan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pasar rakyat di Lamongan juga dapat beroperasi dengan pembatasan 50 persen kapasitas, untuk pasar rakyat yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB, maupun yang beroperasi pada pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Begitu pula dengan toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Adapun pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum terbuka, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, serta lapak jajanan juga mendapat izin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Satu meja maksimal untuk dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit.

"Itu nanti akan kita evaluasi lagi. Sebab kita melakukan ini kan bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kalau sudah membaik lagi, kita tata lagi. Kita tambah perlahan, tidak lepas begitu saja," ucap Nalikan.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe hingga tempat karaoke dibatasi maksimal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawainya.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

"Harapan kita, masyarakat berperilaku tetap prokes walaupun kondisi sudah membaik. Nanti akan dilakukan penataan-penataan lagi, sehingga ekonomi bisa berlangsung baik dengan tetap prokes. Jangan sampai ada euforia, seenaknya sendiri," kata Nalikan.

Nalikan berkeinginan, agar Lamongan tetap terus berada di level 1.

"Kalau sudah seperti itu (bertahan di level 1), akan kita buat SOP yang jelas terkait PPKM di Lamongan sehingga ekonomi bisa bangkit, kesehatan tetap terjaga," tutur Nalikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

3 Siswa SD di NTT Mengaku Diminta Kepsek Jilat Tembok dan Makan Kertas, Orangtua Lapor ke Polisi

Regional
Kondisi Terkini Korban 'Bullying' di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Kondisi Terkini Korban "Bullying" di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Regional
Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Dendam karena Diputus, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Regional
Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Perahu Muatan Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir Riau, 2 Orang Hilang

Regional
15 Hari Jelang MotoGP 2023, Tiket Sudah Terjual 20.000 dari Target 60.000

15 Hari Jelang MotoGP 2023, Tiket Sudah Terjual 20.000 dari Target 60.000

Regional
Anas Urbaningrum: 2 Poros Pilpres 2024 Sulit Direalisasikan

Anas Urbaningrum: 2 Poros Pilpres 2024 Sulit Direalisasikan

Regional
Kisah Dokter Chandra, Anak Kampung Pedalaman Jambi yang Jadi Tim Dokter Kepresidenan

Kisah Dokter Chandra, Anak Kampung Pedalaman Jambi yang Jadi Tim Dokter Kepresidenan

Regional
Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Regional
Tim SAR Lakukan Pencarian 5 Awak Kapal yang Hilang di Perairan Bangka Belitung

Tim SAR Lakukan Pencarian 5 Awak Kapal yang Hilang di Perairan Bangka Belitung

Regional
Polisi Diduga Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado, TKP di Gudang Toko Mainan Anak

Polisi Diduga Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado, TKP di Gudang Toko Mainan Anak

Regional
Dipukuli Pelaku hingga Lebam, Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Jalani Visum

Dipukuli Pelaku hingga Lebam, Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Jalani Visum

Regional
Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Kades dan Bendahara di Bangka Selatan Ditangkap

Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Kades dan Bendahara di Bangka Selatan Ditangkap

Regional
Tim KNKT Investigasi Kecelakaan di Bawen, Hasil Keluar Paling Lama 1 Tahun

Tim KNKT Investigasi Kecelakaan di Bawen, Hasil Keluar Paling Lama 1 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com