Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 10/09/2021, 18:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membolehkan pasar hingga swalayan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB seiring penerapan PPKM level 1

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan swalayan, supermarket, dan minimarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB yang sebelumnya terbatas sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Desa Paloh Lamongan, Sempat Jadi Tontonan Warga

 

Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam surat edaran sudah dijelaskan, berdasarkan asesmen itu kan kita level 1, namun kita mendasarkan aturan pada Inmendagri nomor 39. Jadi auranya itu, levelnya tetap tiga, tapi aura kaitannya dengan penataan ekonomi itu sudah level dua lebih," ujar Nalikan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pasar rakyat di Lamongan juga dapat beroperasi dengan pembatasan 50 persen kapasitas, untuk pasar rakyat yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB, maupun yang beroperasi pada pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Begitu pula dengan toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Adapun pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum terbuka, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, serta lapak jajanan juga mendapat izin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Satu meja maksimal untuk dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit.

"Itu nanti akan kita evaluasi lagi. Sebab kita melakukan ini kan bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kalau sudah membaik lagi, kita tata lagi. Kita tambah perlahan, tidak lepas begitu saja," ucap Nalikan.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe hingga tempat karaoke dibatasi maksimal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawainya.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

"Harapan kita, masyarakat berperilaku tetap prokes walaupun kondisi sudah membaik. Nanti akan dilakukan penataan-penataan lagi, sehingga ekonomi bisa berlangsung baik dengan tetap prokes. Jangan sampai ada euforia, seenaknya sendiri," kata Nalikan.

Nalikan berkeinginan, agar Lamongan tetap terus berada di level 1.

"Kalau sudah seperti itu (bertahan di level 1), akan kita buat SOP yang jelas terkait PPKM di Lamongan sehingga ekonomi bisa bangkit, kesehatan tetap terjaga," tutur Nalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com