Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Bangunan Tertipu hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Modus Pelaku

Kompas.com - 09/09/2021, 10:47 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

OGAN ILIR, KOMPAS.com - Seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama MA (44) ditangkap anggota Polsek Tanjung Batu karena menipu pemilik toko bangunan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Adapun modus pelaku dengan berpura-pura memesan barang bangunan di Toko Bangunan Karunia milik Nurul Hidayah (45) yang beralamat di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Tak tanggung-tanggung, MA memesan barang hingga senilai Rp 34 juta.

Baca juga: Ingin Dilihat Jokowi, Korban Dugaan Penipuan Asuransi Dibujuk Paspampres supaya Tidak Demo

Pelaku menggunakan nama palsu Heri.

MA alias Heri lalu meminta pesanannya diantar ke Balai Penyuluhan Pertanian di Kelurahan Payaraman Barat.

Barang pesanan itu lalu diantar ke lokasi Balai Pertanian Kelurahan Payaraman Barat.

Namun, karena barang bangunan tersebut tidak muat dalam 1 mobil, korban membawa barang tersebut dalam 2 kali pengantaran.

"Nah pada saat barang pertama diturunkan, sopir korban meminta bayaran. Pelaku menyuruh mengambil dulu barang yang lain yang belum diantar. Pada saat sopir mengambil barang kedua, pelaku dibantu rekannya menaikkan kembali barang yang sudah diturunkan menggunakan mobil lain," kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung dalam siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Selanjutnya, ketika sopir korban kembali ke tempat pertama, pelaku dan barang kiriman sudah tidak ada lagi.

"Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu," kata Wempy.

Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap tersangka MA di Desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang.

Atas perbuatannya, MA terancam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Saat ini, MA mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Batu untuk menunggu proses hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com