Salin Artikel

Toko Bangunan Tertipu hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Modus Pelaku

Adapun modus pelaku dengan berpura-pura memesan barang bangunan di Toko Bangunan Karunia milik Nurul Hidayah (45) yang beralamat di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Tak tanggung-tanggung, MA memesan barang hingga senilai Rp 34 juta.

Pelaku menggunakan nama palsu Heri.

MA alias Heri lalu meminta pesanannya diantar ke Balai Penyuluhan Pertanian di Kelurahan Payaraman Barat.

Barang pesanan itu lalu diantar ke lokasi Balai Pertanian Kelurahan Payaraman Barat.

Namun, karena barang bangunan tersebut tidak muat dalam 1 mobil, korban membawa barang tersebut dalam 2 kali pengantaran.

"Nah pada saat barang pertama diturunkan, sopir korban meminta bayaran. Pelaku menyuruh mengambil dulu barang yang lain yang belum diantar. Pada saat sopir mengambil barang kedua, pelaku dibantu rekannya menaikkan kembali barang yang sudah diturunkan menggunakan mobil lain," kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung dalam siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Selanjutnya, ketika sopir korban kembali ke tempat pertama, pelaku dan barang kiriman sudah tidak ada lagi.

"Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu," kata Wempy.

Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap tersangka MA di Desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang.

Atas perbuatannya, MA terancam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Saat ini, MA mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Batu untuk menunggu proses hukumnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/104713378/toko-bangunan-tertipu-hingga-puluhan-juta-rupiah-ini-modus-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke