Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Anaknya Dibawa Pulang, Seorang Pria di Sumut Aniaya Mantan Istri

Kompas.com - 08/09/2021, 23:59 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria tega menganiaya mantan istrinya setelah keberatan anaknya dibawa pulang dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku sempat berkali-kali memukul ibu kandung anaknya itu dengan sapu dan tangan kirinya. Bahkan, pelaku sempat mengambil parang ke dapur.

Namun, korban berhasil selamat karena lebih dahulu pergi menyelamatkan diri bersama anaknya dari rumah pelaku.

Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Dipukuli Preman di Sumut, Pelaku Malah Laporkan Balik Korban

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial AK (31) di rumahnya di Jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (23/8/2021) sore.

"(Si anak) tinggal dengan si ibu dan tidak ada perjanjian tentang pengasuhan anak (dengan pelaku AK)," ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial SHN (32) hendak membawa pulang anaknya yang masih berusia sepuluh tahun dari rumah pelaku.

Baca juga: Sempat Memalak Pedagang Buah di Medan, Pria Ini Malah Minta Diviralkan di Medsos

Namun begitu anaknya dijemput, AK merasa keberatan dan terjadi cekcok. Tak cuma memarahi, pelaku juga memukuli korban dengan sapu di bagian kepala berkali-kali.

Tak cukup di situ, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kirinya.

"Lalu pelaku mengambil parang ke dapur dan korban langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada alis mata kanannya dan bengkak pada kepalanya," ungkapnya. 

Korban pun lalu membuat laporan penganiayaan itu ke Polres Tanjung Balai setelah kejadian di hari yang sama.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengecek ke lokasi kejadian. Namun, pelaku saat itu tidak berada di rumahnya ketika didatangi polisi.

Hingga akhirnya pada Sabtu (4/9/2021) siang, Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi pelaku sedang berada di Pasar Suprapto, Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan berhasil menangkap pelaku.

Tersangka lantas langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga kini terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan akibat perbuatannya.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) dari KUH Pidana tentang penganiayaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com