Mengaku terdesak utang
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuannya, aksi penjambretan itu terpaksa dilakukannya setelah melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas.
Pelaku yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama itu mengaku beraksi dengan cara mendekati korban kemudian langsung merampas tasnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku untuk menjalankan aksinya pelaku membeli aplikasi ojek online dari temannya.
Pelaku juga mengatakan bahwa dia terpaksa menjambret karena terdesak bayaran utang.
"Pelaku mengaku untuk membayar utang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.