MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai BUMN menjadi korban penjambretan di Jalan Madong Lubus, Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (6/9/2021) malam.
Pelaku berhasil ditangkap setelah korban menjerit. Terungkap, pelaku merupakan driver ojek online yang mengaku terdesak utang.
Kepada wartawan di di kantornya pada Selasa (7/9/2021) sore, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin bersama Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora menjelaskan, korban merupakan pegawai BUMN berinisial PHH.
Baca juga: Curi Etalase Rokok karena Impitan Ekonomi, Driver Ojol Ini Malah Dihadiahi Sembako
Harta korban yang dirampas pelaku berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu dan juga ID card pegawai BUMN.
Sementara itu, pelaku tak lain adalah seorang driver ojek online berinisial YG (26), warga Jalan Malaka Medan.
Dikatakannya, pelaku ditangkap saat ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli kemudian saat tiba di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, terdengar korban menjerit.
Baca juga: Terlena Main Hape di Hutan, Remaja Tewas Diterkam Harimau, Kepala dan Kemaluan Hilang
Kejar-kejaran pelaku dan polisi
Setelah itu, terjadi kejar-kejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. Pelaku lalu diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar. Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya.
Baca juga: Viral, Video Pedagang Dianiaya Preman di Pasar Gambir, Korban dan Pelaku Kini Saling Lapor Polisi
Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
"Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan 'jambret' dan langsung melakukan pengejaran," ucapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID card BUMN milik korban.
"Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya, Selasa (7/9/2021) sore.