Salin Artikel

Korban Teriak Saat Dijambret, Driver Ojol yang Baru Keluar Penjara Pun Tertangkap Lagi

Pelaku berhasil ditangkap setelah korban menjerit. Terungkap, pelaku merupakan driver ojek online yang mengaku terdesak utang. 

Kepada wartawan di di kantornya pada Selasa (7/9/2021) sore, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin bersama Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora menjelaskan, korban merupakan pegawai BUMN berinisial PHH.

Harta korban yang dirampas pelaku berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu dan juga ID card pegawai BUMN. 

Sementara itu, pelaku tak lain adalah seorang driver ojek online berinisial YG (26), warga Jalan Malaka Medan.

Dikatakannya, pelaku ditangkap saat ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli kemudian saat tiba di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, terdengar korban menjerit. 

Kejar-kejaran pelaku dan polisi

Setelah itu, terjadi kejar-kejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. Pelaku lalu diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Iya benar. Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya. 

Dia mengatakan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

"Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan 'jambret' dan langsung melakukan pengejaran," ucapnya. 

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID card BUMN milik korban.

"Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya, Selasa (7/9/2021) sore.  


Mengaku terdesak utang 

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuannya, aksi penjambretan itu terpaksa dilakukannya setelah melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas.

Pelaku yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama itu mengaku beraksi dengan cara mendekati korban kemudian langsung merampas tasnya. 

Selain itu, pelaku juga mengaku untuk menjalankan aksinya pelaku membeli aplikasi ojek online dari temannya.

Pelaku juga mengatakan bahwa dia terpaksa menjambret karena terdesak bayaran utang.

"Pelaku mengaku untuk membayar utang," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/201522878/korban-teriak-saat-dijambret-driver-ojol-yang-baru-keluar-penjara-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke