Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Auktor Intelektualis Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 07/09/2021, 15:24 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka auktor intelektualis perusakan di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Iya, tiga orang yang diduga sebagai aktor intelektual telah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Donny, ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Sebelumnya, kepolisian telah mensinyalir adanya auktor intelektualis atau yang menghasut massa terkiat peristiwa perusakan perusakan masjid Ahmadiyah.

“Masih ada aktor intelektual atau yang menghasut, dan bisa saja kita proses, berdasarkan hasil temuan penyelidikan,” kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021) malam.

Maka dari itu, tegas Donny, terduga pelaku perusakan yang bakal ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kemungkinan bertambah.

Namun, dia meminta waktu untuk mengungkapkan adanya dugaan auktor intelektualis.

Baca juga: Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Terancam Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Donny melanjutkan, pihaknya masih lakukan pemeriksaan dengan menganalisis alat bukti dan barang bukti yang sudah ada.

“Karena kita perlu strategi khusus agar semuanya bisa terakomodasi dengan baik tanpa ada pelanggaran di sana, kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Donny.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com