Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polda Jateng soal Kasus Pinjol Ilegal: Ketidaktahuan Terkait Sistem Membuat Korban Terjebak pada Aplikasi

Kompas.com - 07/09/2021, 05:06 WIB
Riska Farasonalia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Korban jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Salah satu kasus pinjol yang menonjol, yakni seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27).

Afifah terjerat utang dari berbagai aplikasi pinjol yang diduga ilegal hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Padahal, awalnya ia hanya berniat meminjam Rp 3,7 juta karena desakan kebutuhan untuk menyambung hidup di masa pandemi.

Namun selang beberapa hari, ia sudah ditagih dengan bunga berlipat hingga utangnya membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

Rupanya, saat itu Afifah mendapatkan penawaran dari berbagai jenis aplikasi pinjol yang jumlahnya mencapai ratusan.

Afifah pun mendapat teror dan ancaman dari penagih karena tak sanggup melunasi utangnya yang kian mencekik.

Bahkan, data pribadi di ponsel Afifah telah disebar kepada publik karena bisa diakses dengan mudah oleh pihak pinjol.

Lantaran merasa ketakutan, Afifah lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Kamis (3/6/2021).

Penjelasan Polda 

Ilustrasi Cyber CrimeShutterstock Ilustrasi Cyber Crime

Kasus tersebut tengah didalami oleh tim khusus Siber Polda Jawa Tengah yang menangani masalah kejahatan siber atau cyber crime.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengungkapkan, korban telah melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pinjol berkaitan dengan proses penagihan.

"Kasus pinjol sendiri terbagi dua yaitu terkait aplikasi pinjol dan pihak penagih. Sementara posisi yang bersangkutan ini bermasalah dengan para penagih pinjol yang berada di lapangan," katanya ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).

Dalam kasus tersebut, disebutkan bahwa korban terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjol karena desakan kebutuhan hidup.

Kemudian karena ketidaktahuan terkait sistem pinjol, korban akhirnya terjerumus jeratan utang dari penawaran pinjaman yang datang dari ratusan aplikasi pinjol.

"Awalnya karena kebutuhan begitu yang bersangkutan melihat ada aplikasi yang menawarkan pinjaman tunai dalam waktu cepat lalu mencoba masuk. Karena ketidaktahuan dengan sistem aplikasi yang ada akhirnya terjebak oleh aplikasi. Begitu klik aplikasi itu dia klik lagi sampai terhubung dengan 114 aplikasi," ungkapnya.

Baca juga: Jerat Pinjol Ilegal dan Ketidaktahuan Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com