PADANG, KOMPAS.com - Belum usai polemik surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kini muncul surat yang hampir sama.
Kali ini surat bertandatangan Gubernur Sumbar itu datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
Surat bernomor 570/417/DPM-PTSP/2021 tertanggal 29 Juni 2021 itu memakai kop surat Gubernur Sumbar dan ditandatangani Gubernur Mahyeldi tentang himbauan pemanfaatan ruang promosi.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan
Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan surat PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021 perihal penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah.
"Berdasarkan hal tersebut diatas, kami menghimbau bapak/ibu pimpinan badan usaha milik negara/daerah dan badan usaha milik swasta untuk manfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dikutip Kompas.com dalam surat tersebut.
Baca juga: Kasus Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Gerindra Usul Hak Angket
DPMPTSP Sumbar bantah isi surat minta sumbangan
Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi mengakui surat tersebut berasal dari instansinya.
Dedi membantah surat tersebut berupa permintaan sumbangan, namun hanya bersifat imbauan untuk memanfaatkan potensi investasi.
"Bukan surat minta sumbangan, tapi imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis," kata Dedi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Dedi pun menjelaskan pemanfaatan peluang bisnis itu tidak boleh melanggar hukum karena harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Poin ke-3 surat itu jelas disebutkan imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Dedi.