MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara telah terbebas dari status zona merah.
Dengan demikian, tidak ada daerah dengan kategori risiko tinggi penularan virus corona.
Keterangan tersebut dikutip Antara, dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, pada Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Bukan Emas, Serpihan Dalam Goa di Sumut Ini Ternyata Mineral Pirit
Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun, kini masuk kategori zona oranye atau tingkat risiko sedang.
Kemudian, daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye yakni, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, dan Labuhanbatu Selatan.
Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.
Baca juga: 2 Menteri Menziarahi Makam Ayahnya, Wagub Sumut: Pak Erick Thohir Masih Keluarga
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah.
Masing-masing yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, dan Batubara.
Kemudian, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.