Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangkut Kasus Narkoba di Aceh Utara, 2 Polisi Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 02/09/2021, 21:11 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kapolres Aceh Utara AKBP Rizal Faizal memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat untuk dua polisi di Mapolres Aceh Utara, Kamis (2/9/2021).

Keduanya tersangkut dalam kasus narkoba dengan inisial Brigadir TH dan Briptu TR.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyebutkan, keduanya tersangkut dalam peredaran narkoba di Aceh Utara.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Kabulkan Pengunduran Diri Kepala BPBD yang Baru 3 Minggu Dilantik

Pemecatan itu dilakukan lewat upacara tanpa dihadiri kedua polisi itu. Terlihat personel polisi memegang foto keduanya sebagai prosesi pemecatan.

“Pemecatan mereka sesuai dengan keputusan Kapolda Aceh Nomor Kep/303/VII/2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Saya tegaskan, pemecatan dengan tidak hormat ini agar jadi pelajaran. Semoga ini pemecatan terakhir selama saya memimpin,” kata AKBP Riza, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Aceh Utara PPKM Level 3, Sekda: Pejabat Harus Atur Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor

Dia meminta, seluruh polisi tidak menyentuh bisnis narkoba atau pun mengonsumsi barang haram itu. Sehingga, tidak dilakukan pemecatan. Perjuangan menjadi personel Polri butuh kerja keras dan tetesan air mata orang tua.

“Masak iya, setelah menjadi polisi malah berulang, bertingkah. Itu memalukan diri sendiri, institusi, anak dan istri plus orangtua. Orangtua pasti merasa terpukul anaknya dipecat,” katanya. 

Dia menegaskan tak ada toleransi untuk pelanggaran dalam kasus narkoba.

“Main narkoba, pasti kita pecat,” katanya.

Untuk pembinaan dua personel itu, sambung Kapolres sudah dilakukan berkali-kali. Namun tidak berubah. Sehingga dengan berat hati dilakukan sidang disiplin dan pemecatan. 

Sebelumnya, kedua polisi itu telah diberikan peringatan berupa sanksi tertulis sebanyak tiga kali. Bahkan sudah pernah diberi sanksi disiplin di Mapolres Aceh Utara sebagai upaya pembinaan.

“Kita ini penegak hukum, bagaimana mau bersih, kita sendiri kotor. Contoh kotor itu dua personel yang terbukti melanggar aturan dan terpaksa kita pecat. Saya harap, ini jangan terulang lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya mengatakan terkait pemecatan kedua polisi itu, sebab mereka sedang menjalani proses hukum.

"Keduanya menerima surat pemberitahuan seminggu sebelum prosesi upacara pemecatan. Setelah menerima surat itu, keduanya tidak pernah masuk kantor lagi. Sehingga prosesi pemecatan tak dihadiri oleh keduanya," ungkapnya melalui telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com