Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemburu Harimau di Riau Ternyata Juga Menjerat Rusa dan Beruang

Kompas.com - 02/09/2021, 13:34 WIB
Citra Indriani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BAT ditangkap atas kasus perburuan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau.

Pria berusia 58 tahun ini dibekuk tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan Polda Riau.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Bagian Tubuh Remaja yang Diterkam Harimau Akhirnya Ditemukan

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu lembar kulit harimau sumatera.

"Pelaku menangkap harimau dengan cara memasang jerat di hutan," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Subhan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Dia menyebutkan, setelah harimau terjerat, lalu dibunuh dan dikuliti.

Kulit harimau itu kemudian diperdagangkan oleh BAT.

Namun, belum sempat kulit harimau itu terjual, BAT lebih dulu ditangkap petugas.

Selain menangkap harimau sumatera, pelaku juga memburu rusa, yang termasuk satwa dilindungi seperti harimau.

"Kami menyita dua janin rusa. Rusa ini ditangkap pelaku juga dengan jerat," ujar Subhan.

Baca juga: Soal Tiga Harimau Sumatera Mati Terjerat di Aceh, Polisi Periksa Pemasang Perangkap

Subhan mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," kata Subhan.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan, pelaku BAT menangkap harimau tersebut sekitar sebulan yang lalu.

Pelaku sebenarnya tidak hanya satu orang.

"Pada saat pelaku melakukan pemasangan jerat dia sendiri. Tetapi, pada saat eksekusi penembakan (harimau), oleh kawannya yang kabur saat penangkapan," kata Hartono kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera di Riau, 1 Lompat dari Jembatan

Menurut Hartono, kulit harimau itu diawetkan dengan cara direndam dengan menggunakan spiritus.

Hartono menyebutkan, selain barang bukti kulit harimau sumatera dan dua janin rusa, juga ditemukan empat taring beruang.

"Ini artinya, pelaku sudah banyak membunuh satwa dilindungi," tutur Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com