NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemburu Harimau di Riau Ternyata Juga Menjerat Rusa dan Beruang

Pria berusia 58 tahun ini dibekuk tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan Polda Riau.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (30/8/2021).

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu lembar kulit harimau sumatera.

"Pelaku menangkap harimau dengan cara memasang jerat di hutan," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Subhan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Dia menyebutkan, setelah harimau terjerat, lalu dibunuh dan dikuliti.

Kulit harimau itu kemudian diperdagangkan oleh BAT.

Namun, belum sempat kulit harimau itu terjual, BAT lebih dulu ditangkap petugas.

Selain menangkap harimau sumatera, pelaku juga memburu rusa, yang termasuk satwa dilindungi seperti harimau.

"Kami menyita dua janin rusa. Rusa ini ditangkap pelaku juga dengan jerat," ujar Subhan.

Subhan mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," kata Subhan.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan, pelaku BAT menangkap harimau tersebut sekitar sebulan yang lalu.

Pelaku sebenarnya tidak hanya satu orang.

"Pada saat pelaku melakukan pemasangan jerat dia sendiri. Tetapi, pada saat eksekusi penembakan (harimau), oleh kawannya yang kabur saat penangkapan," kata Hartono kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.

Menurut Hartono, kulit harimau itu diawetkan dengan cara direndam dengan menggunakan spiritus.

Hartono menyebutkan, selain barang bukti kulit harimau sumatera dan dua janin rusa, juga ditemukan empat taring beruang.

"Ini artinya, pelaku sudah banyak membunuh satwa dilindungi," tutur Hartono.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/133439378/pemburu-harimau-di-riau-ternyata-juga-menjerat-rusa-dan-beruang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke