Kronologi diamankannya AS
Diceritakan Misran, AS diamankan berawal dari Bhabinkamtibmas Bripka YB Tampubolon mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga mengalami jiwa memakai seragam polisi, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, pria tersebut langsung diamankan. Diketahui, pria itu berstatus pegawai honorer.
"Dia diamankan karena menggunakan seragam polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Saat ini, AS diamankan di Polsek Pasir Penyu sambil memnunggu kedatangan keluarganya.
Dari tangannya, petugas mengamankan baju PDL Sus Polri atas nama Cendana, lengkap dengan atribut.
Kemudian, celana PDLT, sepasang sepatu PDL, kaos oblong, 1 unit sepeda motor, topi berlambang Tribrata dan dua buah tas pinggang.
Saat ini polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas masalah tersebut.
Baca juga: Kisah Tragis Bocah Laki-laki 10 Tahun Dicabuli 10 Orang Bertopeng di Dalam Pikap, Korban Trauma
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung| Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.