Ternyata, AS mengalami gangguan jiwa dan kabur saat menjalani perawatan.
"Berdasarkan keterangan keluarganya, dia ini mengalami gangguan jiwa sejak dua bulan yang lalu. Namun, dia melarikan diri dalam perawatan phisikiater," kata Misran.
Saat ini, AS diamankan di Polsek Pasir Penyu sambil menunggu kedatangan keluarganya.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas masalah ini.
Adapun, barang bukti yang diamankan dari pria tersebut berupa baju dinas PDL Sus Polri atas nama Cendana, lengkap dengan atribut.
Kemudian, celana PDLT, sepasang sepatu PDLT, kaus oblong, 1 unit sepeda motor, topi berlambang Tribrata dan dua buah tas sandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.