PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa ditangkap karena menggunakan seragam polisi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat sementara (Ps) Penata Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi.
"Yang bersangkutan bernama AS (30). Dia diamankan karena menggunakan seragam polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Latar Belakang Seragam Baru Satpam Berwarna Coklat seperti Seragam Polisi...
Dia menjelaskan, pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka YB Tampubolon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa, namun menggunakan seragam polisi.
Pria tersebut berada di depan sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sungai Lala, Inhu.
Pria tersebut menggunakan seragam Polri lengkap dengan atributnya.
Seragam itu dipakai untuk meminta uang kepada salah seorang warga.
Pada seragam itu tertera nama D Cendana dengan pangkat brigadir polisi satu atau Briptu.
"Seragam itu dia curi dari rumah anggota. Itu bajunya PDL Sus, celana dan sepatu PDLT. Karena rumah anggota itu juga tempat umum, wisma," kata Misran.
Baca juga: Polda Sumsel Panggil Mantan Polwan yang Kampanye dengan Seragam Polisi
Setelah ditangkap, pria tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan berstatus sebagai karyawan honorer.
Polisi juga telah menghubungi pihak keluarganya.
Ternyata, AS mengalami gangguan jiwa dan kabur saat menjalani perawatan.
"Berdasarkan keterangan keluarganya, dia ini mengalami gangguan jiwa sejak dua bulan yang lalu. Namun, dia melarikan diri dalam perawatan phisikiater," kata Misran.
Saat ini, AS diamankan di Polsek Pasir Penyu sambil menunggu kedatangan keluarganya.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas masalah ini.
Adapun, barang bukti yang diamankan dari pria tersebut berupa baju dinas PDL Sus Polri atas nama Cendana, lengkap dengan atribut.
Kemudian, celana PDLT, sepasang sepatu PDLT, kaus oblong, 1 unit sepeda motor, topi berlambang Tribrata dan dua buah tas sandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.