Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Panggil Mantan Polwan yang Kampanye dengan Seragam Polisi

Kompas.com - 18/10/2018, 16:43 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Mapolda Sumatera Selatan mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran melakukan kampanye dengan menggunakan pakaian dinas lengkap kepolisian.

Kejadian tersebut terungkap saat Kompol S, mantan polwan tersebut mengunggah fotonya di akun media sosial instagram @sundaristi19 dengan keterangan foto “dibuang foto ini sayang utk kenangan 2019. Insya allah ganti kostum sbg wakil rakyat di DPR”.

Unggahan foto tersebut mendapatkan komentar dari para netizen. Akun @mikodimas bilang, "Nyaleg mba,dr partai apa?Emang sudah purna?". 

Kompol S itupun membalas komentar tersebut, ”Rencana pensiun dini biar bisa membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya. mhn di beri masukan.”

Kapolda Sumatera Selatan Irjan Pol Zulrkanain Adinegara ketika dikonfrimasi menjelaskan bahwa Kompol S telah pensiun dari anggota kepolisian.

Zulkarnain pun menyesalkan tindakan dari Kompol S yang tetap menggunakan seragam kepolisian untuk berkampanye. 

“Yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum mendaftar caleg dan pensiun dini. Ada dua anggota polisi yang menjadi caleg, satu maju ke DPRD Sumsel dan satu mantan polwan berpangkat Kompol maju untuk DPR RI. Tapi kami menyesalkan karena kampanye memakai seragam kepolisian,” kata Zulkarnain, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: 5 Fakta Video Pramuka Teriak 2019 Ganti Presiden, Protes Gus Ipul hingga Tanggapan Risma

Zulkarnain melanjutkan, polisi selama ini dikenal netral dan tidak berpihak kepada siapapun baik itu dalam pilkada, pileg, bahkan pilpres. Menurutnya, perbuatan Kompol S tentu dapat menciderai internal kepolisian.

"Kami dapat itu ke Propam bahwa yang (caleg) DPR RI menggunakan baju polisi saat kampanye, ini tidak boleh. Kami akan ambil tindakan karena baju polisi adalah ciri khas kami,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Terkait kejadian itu, Zulkarnain akan memanggil dan memeriksa Kompol S. Sedangkan soal pelanggaran pemilu akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tapi walaupun bukan lagi anggota polisi kami akan ambil tindakan, apakah itu pelanggaran administratif atau apa, itu wewenang Bawaslu. Yang jelas, bagusnya dia (Kompol S) tidak lagi pakai baju polisi karena bukan lagi anggota polisi, masak tidak tahu,” ujarnya.

Baca juga: Pramuka Teriak 2019 Ganti Presiden, Risma Minta Pelajar Tak Jadi Alat Kampanye

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com