Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Terbitkan KTP untuk Transgender, Kolom Jenis Kelamin Diisi Laki-laki

Kompas.com - 01/09/2021, 18:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk dua orang transgender.

Sebanyak dua orang itu merupakan bagian dari tujuh transgender di Kota Yogyakarta yang mengajukan pembuatan KTP elektronik.

Sebanyak tujuh orang itu berasal dari komunitas di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan, proses pengajuan KTP elektronik bagi transgender tidak jauh berbeda.

Baca juga: Sejak 2 Agustus, Disdukcapil Kota Tangerang Terbitkan 17 e-KTP untuk Transgender

Mereka awalnya diminta mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dahulu di tingkat provinsi.

“Jadi pertama yang bersangkutan dari komunitas itu mengajukan data mereka yang mau mengurus NIK ke provinsi. Data itu dikirim ke provinsi dan provinsi menyerahkan ke kabupaten kota untuk menindaklanjuti,” kata Bram saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Setelah NIK diajukan, Dinas Dukcapil Yogyakarta kemudian memverifikasinya.

Menurut Bram, KTP elektronik untuk transgender tidak berbeda dengan versi yang sudah beredar di masyarakat.

“Untuk jenisnya tidak ada perbedaan antara transgender dan lainnya status jenis kelaminnya tetap laki-laki (sebaliknya),” ujar dia.

Baca juga: Layanan Pembuatan dan Perubahan Identitas KTP untuk Transgender Dibuka di Jakbar

Dalam pengurusan KTP elektronik, transgender harus memenuhi beberapa syarat. 

Di antaranya adalah surat pengantar dari RT dan Rw setempat, Surat Pertanggungjawaban Mutlak tidak memiliki dokumen kependudukan, Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari komunitas dan pendamping bahwa pendamping bersedia transgender masuk ke kartu keluarganya.

“Sebetulnya tanpa ikut komunitas kalau ada transpuan yang tempat tinggal di Yogyakarta bisa melakukan permohonan sendiri. Tetap bisa tanpa komunitas penanggung jawab siapapun bisa dari keluarga, orang lain, yang penting penanggung jawab bertanggung jawab atas data orang tersebut,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com