BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dit Resrimsus Polda Aceh telah mengantongi terduga pemasang jerat perangkap yang mengakibatkan tiga ekor Harimau Sumatera mati terperangkap di kawasan hutan lindung Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.
"Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Polres Aceh Selatan telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait ditemukannya satu induk dan dua anak Harimau Sumatera, betina dan jantan mati di Aceh Selatan," Kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).
Baca juga: Tiga Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Hutan Lindung Aceh, Begini Kondisinya
Winardy menyebutkan, dari hasil olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti kabel jerat yang terlilit pada tubuh ketiga harimau itu sepanjang 7 meter, dan tak jauh dari lokasi bangkai harimau itu juga diamankan satu kabel jerat sepanjang 10 meter.
"Dari lokasi tim penyidik mengamankan barang bukti kabel jerat yang mengakibatkan harimau itu mati," Katanya.
Baca juga: Soal Tiga Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat, BKSDA Aceh: Pelakunya Tetap Diusut
Bedasarkan pengakuan sementara pemilik kebun yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung tersebut, jerat perangkap itu sengaja dipasang untuk melindungi tanaman dari serangan hama babi.
"Pengakuan pemilik kebun, lokasi ditemukan bangkai Harimau Sumatera itu, jerat dipasang untuk membasmi hama babi yang selama ini kerap merusak tanamannya di kebun," katanya.