Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten OKU Keluar dari Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 31/08/2021, 10:45 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

OKU, KOMPAS.com - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, keluar dari zona merah atau status risiko tinggi penularan Covid-19.

Saat ini, Kabupaten OKU kembali ke zona oranye atau tingkat risiko sedang.

"Alhamdulilah, sekarang OKU sudah turun ke zona oranye," kata Pelaksana harian Bupati OKU Edward Candra di Baturaja, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Divonis 8 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, Kabupaten OKU masuk zona merah dalam dua pekan terakhir, karena tingginya jumlah warga setempat yang terpapar Covid-19.

Namun, berkat kerja keras Satgas Covid-19 serta didukung kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), saat ini Kabupaten OKU kembali ke zona oranye.

Kendati demikian, pihaknya tetap mendorong agar minimal 70 persen masyarakat di OKU bisa divaksin, supaya daerah berjuluk "Bumi Sebimbing Sekudang" itu bisa terbebas dari virus corona.

"Kita berharap nanti OKU bisa kembali ke zona hijau," kata Edward.

Baca juga: Mayat Pria Bertato Mawar Ditemukan di Sumsel, Kondisinya Mengenaskan

Pemkab OKU juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/379/XLIV/2021 tentang pembatasan kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan di masa pandemi Covid-19.

Undangan resepsi dibatasi hanya 150 orang yang dibagi beberapa sesi, serta tetap dengan menerapkan prokes.

Kegiatan lain juga dibatasi, seperti takziah dan syukuran memakai nasi kotak atau tidak melakukan acara makan secara prasmanan.

"Ini guna mencegah terjadinya kerumunan," ujar Edward.

Berdasarkan data terkini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten OKU mencapai 790 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 619 orang sembuh; 91 orang meninggal dunia; dan 80 warga masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Jumlah tersebut turun dibandingkan pada periode 18 Agustus 2021, dengan total jumlah kasus mencapai 756 orang. 

Saat itu, kasus aktif sebanyak 134 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com