Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Baru Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Kompas.com - 30/08/2021, 06:50 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Hutama Karya memberlakukan tarif baru Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, mulai Minggu (29/8/2021).

"Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi, tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah berlaku," kata Manager Cabang PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Menurut Hanung, kenaikan penyesuaian tarif baru ruas tol ini ditandai dengan pemberian 50 bingkisan kepada pengendara pertama yang sudah mulai melakukan pembayaran dengan tarif baru di Gerbang Tol Bakauheni Selatan.

Baca juga: Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 29 Agustus, Cek Rinciannya

Bingkisan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih perusahaan kepada pelanggan yang setia menggunakan layanan jalan tol.

"Kita berikan 50 bingkisan kepada 50 pengendara pertama yang sudah menggunakan tarif baru ini, dan ini merupakan sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan terima kasih kita sebagai perusahaan pengelola jalan tol kepada pelanggan," kata dia.

Penyesuaian tarif baru tersebut dilakukan setelah sosialisasi masif sejak 12 Juni 2021, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada 9 Juni 2021.

Baca juga: 3 Fakta Tol Bakauheni-Palembang yang Baru Diresmikan Jokowi

Tarif tol yang baru ini telah diatur berdasarkan regulasi pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang menyatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol.

Pengguna jalan yang lupa untuk mengisi saldo dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur Cek Saldo dan Top Up Saldo.

Selanjutnya, pengguna jalan dapat melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.

Para pengguna jalan tol juga diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut besaran tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar untuk jarak terjauh:

Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Bakauheni Selatan-Terbanggi Besar:

Golongan I: Rp 118.500

Golongan II: Rp 177.500

Golongan III: Rp 177.500

Golongan IV: Rp 237.000

Golongan V: Rp 237.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com