"Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi, tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah berlaku," kata Manager Cabang PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Menurut Hanung, kenaikan penyesuaian tarif baru ruas tol ini ditandai dengan pemberian 50 bingkisan kepada pengendara pertama yang sudah mulai melakukan pembayaran dengan tarif baru di Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Bingkisan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih perusahaan kepada pelanggan yang setia menggunakan layanan jalan tol.
"Kita berikan 50 bingkisan kepada 50 pengendara pertama yang sudah menggunakan tarif baru ini, dan ini merupakan sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan terima kasih kita sebagai perusahaan pengelola jalan tol kepada pelanggan," kata dia.
Penyesuaian tarif baru tersebut dilakukan setelah sosialisasi masif sejak 12 Juni 2021, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada 9 Juni 2021.
Tarif tol yang baru ini telah diatur berdasarkan regulasi pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang menyatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol.
Pengguna jalan yang lupa untuk mengisi saldo dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur Cek Saldo dan Top Up Saldo.
Selanjutnya, pengguna jalan dapat melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.
Para pengguna jalan tol juga diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut besaran tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar untuk jarak terjauh:
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Bakauheni Selatan-Terbanggi Besar:
Golongan I: Rp 118.500
Golongan II: Rp 177.500
Golongan III: Rp 177.500
Golongan IV: Rp 237.000
Golongan V: Rp 237.000
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Bakauheni Utara-Terbanggi Besar:
Golongan I: Rp 111.000
Golongan II: Rp 166.500
Golongan III: Rp 166.500
Golongan IV: Rp 222.000
Golongan V: Rp 222.000
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Kalianda-Terbanggi Besar:
Golongan I: Rp 95.500
Golongan II: Rp 143.000
Golongan III: Rp 143.000
Golongan IV: Rp 191.000
Golongan V: Rp 191.000
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Sidomulyo-Terbanggi Besar:
Golongan I: Rp 85.500
Golongan II: Rp 128.500
Golongan III: Rp 128.500
Golongan IV: Rp 171.500
Golongan IV: Rp 171.500
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Lematang-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 62.500
Golongan II: Rp 94.000
Golongan III: Rp 94.000
Golongan IV: Rp 125.500
Golongan V: Rp 125.500
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Kotabaru-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 66.500
Golongan II: Rp 99.500
Golongan III: Rp 99.500
Golongan IV: Rp 132.500
Golongan V: Rp 132.500
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Natar-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 81.500
Golongan II: Rp 122.000
Golongan III: Rp 122.000
Golongan IV: Rp 163.000
Golongan V: Rp 163.000
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Tegineneng Timur-Bakauheni Utara:
Golongan I: Rp 84.000
Golongan II: Rp 126.000
Golongan III: Rp 126.000
Golongan IV: Rp 168.500
Golongan V: Rp 168.500
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Tegineneng Barat-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 91.500
Golongan II: Rp 137.500
Golongan III: Rp 137.500
Golongan IV: Rp 183.000
Golongan V: Rp 183.000
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Gunung Sugih-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 110.000
Golongan II: Rp 165.500
Golongan III: Rp 165.500
Golongan IV: Rp 220.500
Golongan V: Rp 220.500
Tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ruas Terbanggi Besar-Bakauheni Selatan:
Golongan I: Rp 111.000
Golongan II: Rp 177.500
Golongan III: Rp 177.500
Golongan IV: Rp 237.000
Golongan V: Rp 237.000
https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/065019478/ini-tarif-baru-jalan-tol-bakauheni-terbanggi-besar