KOMPAS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Rusia yang tidur di warung warga tanpa izin.
Laki-laki bernama Oleg Chadin dibawa petugas Satpol PP pada Sabtu (28/8/2021) pagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, awalnya mendapat laporan dari pemilik warung makan soal keberadaan warga negara asing yang tidur di tempatnya.
Baca juga: Ingin Perjalanannya Lancar, Dokter Ini Nekat Gunakan Pelat Konsulat Rusia Palsu
Saat diamankan, Oleg dalam keadaan linglung.
"Kayaknya depresi. Saat ini (sudah) dibawa ke Rumah Sakit Mangusada," ujar I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).
Suryanegara menyebutkan, Oleg diduga masuk ke rumah makan itu pada dini hari. Pasalnya, tidak ada yang melihat warga Rusia itu datang.
"(Dia) tidak bawa barang apa-apa," ujar Suryanegara.
Baca juga: Dokter di Medan Pakai Pelat Konsulat Rusia Palsu, Polisi Amankan 4 Mobil dan Cari Motifnya
Suryanegara menambahkan, saat diamankan, Oleg sempat melawan petugas dan sempat mencoba melarikan diri.
Namun terjatuh tersungkur sehingga menyebabkan luka berdarah pada kepalanya.
"Tadi (kemarin, red) saat akan dibawa naik ke mobil, dia lari. Kemudian jatuh sehingga luka-luka," ujar Suryanegara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Satpol PP Badung Amankan Bule Rusia yang Tidur di Warung Warga, Diduga Depresi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.