Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Aniaya Pesepeda Motor, Pelaku Sempat Keluarkan Airsoft Gun, Begini Ceritanya

Kompas.com - 28/08/2021, 11:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tak terima mobilnya disenggol, SN (51), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, nekat menganaiaya pengendara motor berinisial TP (18), warga Desa Randusongo, Magetan.

Bukan itu saja, SN juga mengeluarkan airsoft gun yang disimpannya di bawah jok mobilnya untuk menakut-nakuti korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian dalam mulut.

Baca juga: Kesal Mobilnya Disenggol, Pria Ini Berkali-kali Tampar Pesepeda Motor dan Keluarkan Airsoft Gun

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Sukowati, Senin (2/8/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, penganiayaan itu berawal dari korban yang tidak sengaja menyenggol mobil milik pelaku.

Pelaku yang tak terima kemudian menampar korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

Kemudian, pelaku bersama korban membawa mobilnya ke salah satu bengkel yang ada di Desa Ginuk untuk diperbaiki.

Namun, di tengah perjalanan, SN kembali menampar wajah korban sebanyak dua kali.

Bukan itu saja, pelaku yang kesal lalu mengeluarkan airsof gun.

"Dan tersangka mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil," kata Rudy saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks

Korban takut melapor

Kata Rudy, setelah menganti kerusakan mobil milik pelaku, korban lantas pulang ke rumahnya.

Usai kejadian itu, sambung Rudy, korban awalnya takut untuk melapor. Namun, atas desakan dari keluarganya, TP akhirnya melaporkan yang dialaminya ke polisi.

"Pada awalnya korban memang enggan melapor. Karena penganiayaan korban mengalami luka pada mulut bagian dalam," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kepada polisi, SN mengaku airsoft gun yang digunakannya untuk menakuti korban milik temannya yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait leglitas kepemilikan senjata tersebut mengingat pelaku adalah warga sipil.

"Senjata ini milik temannya yang dijaminkan, ini masih kita kembangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, SN telah ditetapka sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan.

Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda

 

(Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com