KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pekan ini sempat menjadi perbincangan karena videonya yang viral di media sosial.
Dalam video itu, Arinal secara gamblang menantang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Tantangan itu membuat publik bertanya-tanya apa apa yang sebenarnya terjadi?
Tantangan Arinal terhadap Nadiem berawal saat Arinal diwawancarai wartawan usai memantau kegiatan vaksinasi di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Gubernur Lampung: Sampaikan Salam Saya ke Nadiem, Saya Tantang Dia!
Di lokasi, wartawan menanyakan pendapat Arinal terkait pernyataan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Baca juga: 12 Daerah Diminta Pertimbangkan soal Larangan Belajar Tatap Muka Terbatas
Saat itu Nadiem menyebut ada 12 daerah termasuk Lampung melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka (PTM).
Terkait pernyataan Nadiem itu, Arinal bereaksi dengan mengatakan bahwa ada 14 daerah di Lampung yang belum lama keluar dari zona merah Covid-19.
Dia kemudian menyinggung soal pembelajaran tatap muka yang disebutkan oleh Nadiem.
"Persoalannya, baru dua hari lalu, 14 kabupaten/kota baru selesai zona merah. Nenek moyang dia (Nadiem) dari mana sudah boleh tatap muka," kata Arinal dalam video tersebut.
Arinal dengan nada tinggi kemudian melemparkan tantangan kepada Nadiem.
"Sampaikan salam saya ke Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia," kata Arinal.
Pemprov Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kemudian menjelaskan terkait pernyataan Arinal.
Fahrizal mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat Gubernur Arinal melontarkan pernyataan tersebut.
Salah satu faktor itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
"Jadi yang perlu dipahami, pemberlakuan ini merupakan pilihan, tergantung kondisinya mengacu pada SKB 4 Menteri. Kalau memang pilihannya tatap muka, maka harus mengacu pada kriteria ini (SKB 4 Menteri)," kata Fahrizal dalam keterangan pers, Kamis (26/8/2021).
Kapan tatap muka digelar?
Fahrizal mengatakan, berdasarkan data yang ada, tenaga pengajar di Provinsi Lampung yang sudah divaksin baru mencapai 51 persen.
Percepatan vaksinasi kepada tenaga pengajar akan terus dilakukan.
"Pemerintah Provinsi Lampung selalu berpegang dan berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang mengatur dan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka," kata Fahrizal.
Oleh karena itu prinsip kehati-hatian dan kecermatan selalu menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pertemuan tatap muka, Pemprov Lampung memprioritaskan perlindungan guru, siswa, dan orangtua siswa dari risiko terpapar Covid-19. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.