KENDAL, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk dan mobil pikap di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang.
Kepada polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali mengaku dibayar oleh pemesan yang kini buron senilai Rp 250.000 per minggu.
Salah satu korban teror pelemparan batu tersebut adalah Sutimah, warga RT 01 RW 03 Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke Truk Ditangkap, Beraksi di 289 Lokasi, Dibayar Mingguan Rp 250.000
Akibat lemparan batu itu, Sutimah mengalami luka parah di rahangnya.
Akibatnya, ibu beranak dua yang sudah mempunyai cucu itu hingga kini suaranya serak tidak jelas dan tidak bisa mengunyah makanan.
Kepada Kompas.com yang sempat mendatangi rumahnya, Sutimah yang rahang kanannya masih diperban mengatakan, kejadian itu membuat dia masih trauma dan tidak berani lagi naik mobil.
“Yang membeli dagangan ke Pasar Johar, setelah kejadian itu, anak saya,” kata Sutimah, Selasa (24/8/2021).
Sutimah yang didampingi menantunya, Rika, menjelaskan peristiwa naas yang menimpa dirinya terjadi pada Minggu (7 /3/2021).
Saat itu, sekitar jam 3.00 WIB dini hari, ia bersama temannya naik pikap langganannya ke pasar Johar Semarang.
Seperti biasa, mereka ke Johar belanja dagangan sayuran dan bumbu masak, untuk kembali ia jual di Pasar Pagi Kaliwungu Kendal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.