SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pelemparan kaca mobil dan truk dengan batu yang beberapa waktu lalu sempat meresahkan warga di wilayah Kendal.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial NH (43), asal Kaliwungu Kendal, ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Ayah Pelaku Pelemparan Batu di Kotagede Yogyakarta Antar Anaknya Mengaku ke Kantor Polisi
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Proses pencarian tersangka beberapa kali diupayakan operasi tangkap tangan dan sempat terjadi kejar-kejaran. Akhirnya 19 Agustus di daerah Jalan Raya Mangkang tersangka bisa kita amankan," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (23/8/2021).
Djuhandhani menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan melemparkan batu ke arah target sasaran secara acak ke arah mobil dan truk yang sedang berjalan.
Aksinya itu dilakukan setelah ada perintah dari AYT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
AYT diketahui memberikan imbalan sebesar Rp 250.000 setiap minggunya kepada NH untuk melancarkan aksi di beberapa tempat.
Selain itu, aksi tersebut dilakukan karena ada dugaan rencana pembentukan suatu organisasi pengawalan truk di wilayah Kendal dan Pantura.
"Motif dari pelaku tentu saja motif ekonomi. Di mana pelaku mendapatkan Rp 250.000 per minggu untuk laksanakan target operasi. Dia bertemu dengan tersangka yang masih DPO (AYT) yang memberikan coret-coretan kertas di suatu tempat di mana dia harus operasi dan uang operasional yang diberikan," ujarnya.
Baca juga: Jadi Korban Pelemparan Batu Acak, Seorang Remaja di Yogyakarta Cedera Wajah Parah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.