Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Warga Rusak Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika, Buka Akses Jalan Hingga Persoalan Lahan

Kompas.com - 22/08/2021, 07:10 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

LOMBOK TENGAH, Kompas.com - Pagar yang menjadi pembatas kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sengaja dirusak warga demi membuka akses jalan.

Puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut merusak dengan cara membobol pagar kawat yang mengelilingi kawasan sirkuit.

Warga mengaku kesulitan beraktivitas dan merasa terisolasi akibat keberadaan pagar tersebut.

Baca juga: Akses Jalan Tertutup, Warga Rusak Pagar Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika

Puluhan warga diketahui memang masih tinggal di kawasan Sirkuit Mandalika.

Mereka menegaskan tak akan meninggalkan rumahnya karena merasa belum pernah menjual ke pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

1. Warga Buka Akses Jalan

Warga sengaja merusak pagar untuk membuka akses jalan menuju pantai yang selama ini terhambat.

Pasalnya, sebagian besar warga di wilayah itu bekerja sebagai nelayan yang mengharuskan mereka pergi ke pantai setiap hari.

Baca juga: Masih Ada Warga Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Begini Penjelasan ITDC

Kesulitan akses ini juga dirasakan Junaidi, salah satu warga saat akan mengantar anaknya pergi ke sekolah.

Jarak dari rumah ke sekolah semestinya bisa ditempuh dalam jarak satu kilometer. Namun, kini dia harus memutar arah hingga jaraknya menjadi dua kali lipat lebih jauh.

“Kalau dulu lewat sini (yang tertutup pagar), dekat kalau ngantar sekolah. Sekarang harus muter dulu kalau ngantar anak-anak sekolah,” kata Junaidi pada Sabtu (20/8/2021).

2. Persoalan Lahan

Warga lainnya, Damar, mengaku beberapa kali bertemu dengan pihak ITDC membahas persoalan pembebasan lahan. Namun, menurutnya, tak kunjung ada titik terang atas persoalan itu.

Sementara pihak ITDC sebelumnya mengklaim bahwa tanah yang ditempati puluhan KK tersebut sudah dibebaskan sesuai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Di sini ada sekitar 70 KK masih tinggal, tanah ini belum kami jual, kami tinggal di sini sejak kecil,” kata Damar saat ditemui di lokasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com