Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Anti-masker Nekat Serang Hakim, Pengacara: Sekarang Mengaku Menyesal

Kompas.com - 20/08/2021, 15:29 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Covid-19, M Yunus Wahyudi, mengaku menyesal usai nekat menyerang hakim lantaran emosi divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (19/8/2021). 

Hal ini disampaikan kuasa hukum Yunus, Mohamad Sugiyono, yang menilai vonis dari hakim dinilai terlalu tinggi. 

"Itu luapan emosinya saja. Saya enggak tahu persisnya, dia tiba-tiba terbang (menyerang ke meja hakim)," kata Sugiyono saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).

Yunus yang dikenal sebagai aktivis anti-masker itu sebelumnya divonis bersalah menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Yunus, Aktivis Anti Masker yang Divonis 3 Tahun Ajukan Banding, Ini Pertimbangannya

 

Meski demikian, menurut Sugiyono, kliennya itu kini telah menyesali perbuatannya. 

"Kemarin memang tak puas dengan putusan hakim, sekarang mengaku nyesal," katanya.

Ia menuturkan, kliennya kemungkinan tak terpancing emosinya jika putusan hakim satu tahun penjara. 

Sugiyono memastikan luapan emosi Yunus hingga menyerang hakim itu spontan dan tak berencana. 

"Kalau (vonis) satu tahun, misalnya, mungkin beliau menerima. Sampai kekisruhan karena luapan emosi, bukan ada rekayasa atau rencana penyerangan ke Pak Hakim," ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Berita Hoaks Covid-19 Serang Hakim, PN Banyuwangi: Ini Melecehkan Pengadilan

Pihaknya juga mengajukan banding atas vonis tersebut. Menurut Sugiyono, vonis kliennya itu terlalu berat dan tidak sesuai fakta persidangan.

"Yang jelas Pasal 1 itu tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dari 22 saksi, kata dia, tak satu pun yang mengetahui siapa yang menyebarkan video, siapa yang membuat keonaran dan kericuhannya di mana," kata dia.

Ia mengatakan, apa yang dikatakan Yunus dan viral di media sosial adalah menjawab sebuah pertanyaan. Saat itu, ia didatangi seorang dan ditanya kenapa tak pakai masker.

"Yunus menjawab, saya aktivis anti-masker, corona ada, tapi keyakinan saya di Banyuwnagi tak ada," kata dia menirukan ucapan Yunus di video yang kemudian viral.

Yunus diketahui berupaya menyerang hakim tak lama usai divonis tiga tahun penjara terkait kasus hoaks soal Covid-19. 

Yunus langsung berjalan dan melompat ke atas meja majelis hakim. Beruntung, pukulannya tak mengenai majelis hakim yang diketuai Khamozaru Waruwu.

Baca juga: Terdakwa Hoaks Covid-19 di Banyuwangi Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com