Komisi IV DPR RI setuju pelepasliaran Batua
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan dia sangat menyetujui pelepasliaran Batua kembali ke habitatnya.
Tetapi, Sudin menegaskan, agar rencana pelepasliaran tidak dilakukan secara terburu-buru.
"Bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Saya minta dievaluasi kembali," kata Sudin.
Oleh karena itu, dia menyarankan satu tahapan lagi sebelum Batua dinyatakan layak dilepasliarkan.
"Tadi ada solusi yakni membuat kandang habituasi di dalam kawasan. Nanti dievaluasi selama sembilan bulan hingga satu tahun," kata Sudin.
Jika selama masa evaluasi dan observasi di kandang habituasi itu Batua dinyatakan telah siap, maka akan dilepasliarkan.
"Jika sudah siap, layak, ya kita lepas liarkan. Tujuannya kehati-hatian," kata Sudin.
Hal ini melihat perilaku alami harimau sebagai karnivora.
Misalnya, saat birahi atau bertarung dengan pejantan lain dipastikan Batua akan kalah karena fisiknya yang hanya memiliki satu cakar.
"Atau ketika dia nggak dapat makan, maka mungkin nanti masuk kampung. Lalu warga yang ketakutan tentu membela diri, hingga menyebabkan hal yang tidak diinginkan," kata Sudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.