AMBON,KOMPAS.com- Penyidik Polres Maluku Tengah resmi menetapkan ES alias Ewin sebagai tersangka dalam kasus pembunuh kekasihnya Niken Astrid Ilelappatoa.
Ewin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Kamis (19/8/2021).
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Baca juga: Terungkap, Mayat Perempuan Terlilit Tali di Pantai Lesane Ternyata Korban Pembunuhan
Dibunuh karena sering mandi malam
Ewin dan Niken diketahui merupakan pasangan kekasih yang selama ini tinggal bersama di sebuah tempat indekos di kawasan Lesane, Kota Masohi, Maluku Tengah.
Menurut Rosita tersangka marah dan akhirnya menganiaya korban hingga tewas hanya lantaran kekasihnya itu sering mandi malam.
“Pada tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 WIT saat pelaku pulang, pelaku menemukan korban sementara mandi di kamar mandi kemudian pelaku masuk dan memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala hingga bagian belakang kepala korban terbentur tembok kamar mandi,” katanya.
Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal
Rosita menjelaskan, setelah memukuli korban, tersangka kemudian mengangkat korban ke tempat tidur. Pelaku lalu pergi keluar untuk mengayuh becak mencari penumpang.
Menurut Rosita saat kembali keesokan harinya, tersangka menemukan tubuh kekasihnya sudah kaku alias tidak bernyawa lagi.
“Jadi mungkin karena bingung melihat kekasihnya sudah meninggal, tersangka ini membiarkan jasad korban terus di kamar,” katanya.
Baca juga: Jasad Perempuan Terlilit Tali di Pantai Gegerkan Warga Maluku Tengah
Rosita mengatakan, tersangka baru mengeluarkan jasad korban untuk dibuang ke laut pada tanggal 17 Agustus 2021.
Artinya, selama lima hari, pelaku tinggal bersama jasad kekasihnya itu.
Saat pergi membuang jasad kekasihnya di laut, tersangka menggunakan becak miliknya.
“Tersangka membawa jasad korban dengan becak,” ujarnya.
Baca juga: Tabungan Kholil Rp 36 Juta Raib, Hanya Tersisa Rp 98.000, Bermula Dapat Kabar Hadiah Voucer Pulsa
Setiba di lokasi pantai, kata Rosita, tersangka kemudian mengambil perahu milik warga, lalu jasad korban diikat dengan dua bongkahan batu kemudian dibuang.
“Lalu bagian kaki dan leher jasad korban diikat lagi di jangkar nelayan setelah tersangka meninggalkan jasad korban,” katanya.
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan tanpa identitas ditemukan terlilit tali di Pantai Lesane, Selasa (17/8/2021).
Penemuan jasad korban itu pun menggegerkan warga di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.