GIANYAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) membeli beberapa ekor burung dan langsung melepasliarkannya, viral di media sosial.
Belakangan, diketahui WNA tersebut membeli burung di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca juga: 2 Sopir Travel di Bali Palsukan Surat Vaksin Covid-19, Ganip: Proses Hukum
Mendapat apresiasi dari BKSDA
Kepala Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (TU BKSDA) Bali Prawona Meruanto mengapresiasi langkah dan tindakan yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh WNA itu merupakan tindakan yang sangat terpuji.
"Apa yang kita lihat yang saat ini viral bule yang melepaskan beberapa jenis burung ke alam itu, bagi kami dari BKSDA Bali merupakan tindakan yang sangat terpuji," kata Meruanto kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Menurut Meruanto, pihaknya memberikan apresiasi kepada WNA tersebut karena sudah melepasliarkan burung-burung yang mayoritas sudah lama terkungkung di dalam sangkar berukuran kecil.
Apalagi, berdasarkan laporan yang ia terima, beberapa burung yang dilepasliarkan itu memang endemik Bali dan banyak ditemui di sekitar sawah dan di kebun dekat rumah.
Baca juga: Viral Baliho Salah Tulis Hindari COVID 91!!! di Bali, Satpol PP: Sudah Diturunkan
Meski begitu, ia menganjurkan agar satwa yang telah lama dipelihara oleh masyarakat dan hidup dalam sangkar sebaiknya dilakukan proses pengenalan sebelum dilepasliarkan.
"Dipastikan dulu apakah burung itu sebelum dilepasliarkan ada di Provinsi Bali atau ada di wilayah penyebaran Bali dan sekitarnya," kata dia.
Dengan begitu, tak akan ada sebuah invasi spesies yang akan mempengaruhi kehidupan burung-burung yang ada di Bali.