"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto menambahkan.
Baca juga: Pengacara Bahar bin Smith: Tidak Benar Klien Saya Ada Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang
Pembinaan
Atas kejadian itu, pihak lapas akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar dan Ryan.
"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith tengah menjalani masa hukuman karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan dua remaja dan sopir taksi online.
Sedangkan Ryan Jombang divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berantai. (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.