JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jambi berupaya agar biaya tes PCR bisa gratis. Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan semua daerah untuk menurunkan biaya tes PCR.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan, pihaknya pada dasarnya ingin harga tes PCR tidak hanya murah, tetapi bisa gratis. Dengan demikian, warga tak kesulitan tes PCR selama masa pandemi.
"Labkesda provinsi kita masih mengupayakan gratis kepada masyarakat," kata Raflizar melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Di Batam Biaya Tes PCR Sudah Turun Jadi Rp 525.000
Saat ini di Provinsi Jambi ada tujuh lokasi tes PCR. Antara lain, Labkesda Provinsi, RSUD Raden Mataher, Balai POM, RS Bratanata, RS Bayangkara, Labkesda Kota Jambi, dan di Labkesda Kabupaten Tebo.
Tempat tes PCR di Jambi memang tidak banyak sehingga masih bisa dikontrol.
Selama mengupayakan biaya tes PCR jadi gratis, saat ini Provinsi Jambi mengikuti instruksi Presiden dengan menurunkan harga tes PCR di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000.
"Untuk fasilitas kesehatan dan klinik, yang tidak mengikuti standar harga, akan dievaluasi dan diberi sanksi," tegas Raflizar.
Menurut data Satgas Covid-19 di Jambi, jumlah pasien positif mencapai angka 25.605 orang. Dari jumlah itu, 20.211 orang sembuh, 4.809 orang masih dirawat dan 585 orang meninggal dunia.
Baca juga: Cara Reservasi Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Tanpa Antre
Tarif PCR di Kota Jambi jadi Rp 500.000
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, telah menginstruksikan Labkesda Kota Jambi untuk menurunkan tarif PCR dari Rp 600.000 menjadi Rp 500.000.
Pada dasarnya, kata Fasha PCR bisa diberlakukan dengan tarif murah, seperti di India maupun Singapura.
Sayangnya, untuk pembelian Reagen dan bahan habis pakai (BHP) yang dibeli pada distributor alkes di Indonesia tarifnya sangat mahal.
Kisaran tarif tersebut yaitu hampir Rp 500.000 untuk semua, baik Reagen maupun BHP.