Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak mengtakan, tiga kepsek itu dipanggil setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM.
Kata Sitinjak, sekolah itu diduga masih melakukan kegiatan offline, di mana ada siswa yang datang ke sekolah.
"Kemarin sudah dipanggil pihak tiga sekolah itu karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM," kata Sitinjak yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di Sikka, Ini Penjelasan Bupati
(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.