WAINGAPU, KOMPAS.com - Sebuah gudang di dalam kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar pada Jumat (6/8/2021) sore.
Pantauan Kompas.com, sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan memadamkan kobaran api tersebut.
Tampak aparat Polres Sumba Timur, anggota Kodim 1601/Sumba Timur, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dan karyawan RSUD Umbu Rara Meha berjibaku memadamkan api.
"Sumber api masih belum tahu. Itu di dalamnya tidak ada listrik. Kalau kita masuk di situ harus bawa senter," kata Direktur RSUD Umbu Rara Meha Lely Harakai di lokasi kejadian, Jumat.
Selama ini, gudang tersebut menyimpan barang bekas pakai yang sudah rusak dan sejumlah arsip lama yang tidak terpakai.
Baca juga: Insentif Nakes di Maluku Tengah Telah Dibayar, Bupati: Semoga Merasa Merdeka di Bulan Kemerdekaan
Barang dan arsip itu belum dimusnahkan karena harus melakukan proses hibah terlebih dahulu.
"Belum (dimusnahkan). Karena kalau dia barang milik negara kan harus proses hibah dulu. Sebelum pemusnahan itu, (ada) proses hibah. Tunggu proses hibah kan prosedurnya cukup panjang. Kalau dia tidak diamankan di satu tempat, kita juga khawatir dia hilang," ujar Lely.
Kronologi
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, saksi KN (37) melihat kepulan asap yang disertai dengan bunyi kebakaran di gudang yang berada tepat di belakang dapur rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.30 Wita.
Saksi KN merupakan karyawati yang bekerja di dapur RSUD Umbu Rara Meha. Kemudian, saksi berteriak dan memanggil empat petugas satpam rumah sakit.
KN memberitahukan kepada sejumlah satpam itu terkait kebakaran gudang di bagian belakang dapur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.