Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Bansos di Probolinggo Wajib Divaksin, yang Belum Kena Sanksi

Kompas.com - 05/08/2021, 20:38 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Bupati Probolinggo P Tantriana Sari mewajibkan warganya harus divaksin jika ingin mengambil atau mencairkan bansos.

Yang tidak divaksin diberi sanksi penundaan layanan administrasi. 

Kepala Diskominfo Yulius Christian mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam surat, yang isinya merupakan instruksi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Yulius menuturkan, dalam surat instruksi kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa itu, penerima bansos diharuskan untuk melengkapi persyaratan pencairan dengan melampirkan tanda bukti telah mengikuti vaksin, minimal dosis pertama.

Baca juga: Kisah Jatuh Bangun Perajin Tahu Kuning Kediri Bertahan Saat Pandemi

Bukti vaksin berupa kartu vaksin, surat keterangan vaksin atau barcode digital yang diterima warga usai divaksin.

"Pemkab Probolinggo telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi. Yaitu penundaan atau penghentian pemberian bansos serta penundaan layanan administrasi," kata Yulius saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021). 

Yulius menambahkan, contoh layanan administrasi yang ditunda karena belum divaksin, yaitu pedagang pasar yang menyewa lapak ke pemerintah.

Jika pedagang tersebut tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, bisa saja untuk sementara dilarang menggunakan lapak.

"Ini untuk mempercepat vaksinasi bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi pedagang pasar. Kalau pedagang dan pembeli sudah divaksin, kan aman," ujar Yulius.

Contoh lainnya di layanan pendidikan. Nanti setelah pandemi melandai atau turun, syarat sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka seluruh penghuni sekolah telah divaksin.

Namun, kata Yulius, kewajiban vaksinasi ini dikecualikan bagi warga yang tak lolos skrining vaksinasi atau bagi warga yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

"Warga bisa langsung meminta surat keterangan tidak lolos skrining ke petugas puskesmas," ujar Yulius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com