BATAM, KOMPAS.com – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan akan digelar pertengahan September 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti SKD.
Baca juga: 2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK di Batam
"Ada syarat- syarat khusus yang sedang kita usulkan kepada Pak Bupati. Kami mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana angka penyebaran Covid-19 yang tinggi," kata Sudarmadi melalui telepon, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Batam Diperpanjang, Ini Aturannya
Syarat tambahan itu adalah, pelamar yang akan mengikuti ujian harus memiliki sertifikat vaksin dan melampirkan hasil pemeriksaan PCR atau Antigen Covid-19 dengan hasil negatif.
"Jadi harus sudah divaksin. Apabila memang tidak diperbolehkan vaksin, kami minta lampirkan surat keterangan dokter. Sementara untuk hasil pemeriksaan PCR atau Antigen itu masa berlakunya dua hari terhitung saat ujian," ucap Sudarmadi.