Polisi tetapkan 5 tersangka
Direktur Reserse Krimininal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang hadir dalam paparan kasus itu mengungkapkan, motif para pelaku menyiram air keras untuk memberi efek jera kepada korban.
"Motifnya memberikan efek jera kepada korban, karena pelaku merasa resah pelaku merasa terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror. Sehingga para pelaku berinisiatif untuk memberikan pelajaran kepada korban," kata Tatan.
Sempurna Sembiring, pemilik gelanggang sekaligus otak dari aksi ini mengakui, aksi itu direncanakan karena kekesalan mereka kepada korban.
Korban terus-terusan meminta uang, disertai ancaman akan membuat berita tentang usaha yang dijalankannya.
Namun, meski telah diberikan uang berulang kali, korban tetap saja memuat berita tentang mereka.
"Jadi dengan alasan itulah, maka hal ini kami lakukan," kata Sempurna.
Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.
Satu pelaku lainnya, S, selaku penjual air keras asam nitrat kepada para pelaku, masih diburu polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.