Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wartawan Medan Disiram Air Keras, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta "Jatah Bulanan" hingga Rp 4 Juta

Kompas.com - 02/08/2021, 19:53 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang wartawan di Medan, Persada Bhayangkara Sembiring, pada 25 Juli lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, para pelaku kesal dengan ulah korban yang kerap meminta uang dan cenderung mengarah ke pemerasan kepada pelaku.

"Korban sering meminta uang kepada pemilik gelanggang permainan," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8//2021).

Baca juga: Pemred Media Online di Medan Disiram Air Keras, Polisi Tangkap 4 Pelaku, tapi Enggan Ungkap Identitasnya

Otak pelaku kesal, korban minta "jatah bulanan" hingga Rp 4 juta per bulan

Riko mengungkapkan, pemilik gelanggang permainan ketangkasan itu adalah Sempurna Sembiring.

Dia juga menjadi otak dari aksi penyiraman air keras itu.

Sempurna kesal terhadap korban karena meminta jatah bulanan.

Baca juga: 4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan di Sumut, 1 Jadi Eksekutor, 3 Penyedia Senjata

 

Jatah bulanan ini sudah diberikan sejak Oktober 2020 lalu.

Makin kemari, jatah bulanan yang diminta korban terus naik.

Mulanya hanya Rp 500.000 per bulan. Kemudian naik menjadi Rp 1 juta, naik lagi Rp 2 juta. Terakhir, korban meminta jatah Rp 4 juta per bulan.

Baca juga: Oknum Wartawan Peras Narasumber Rp 17 Juta dengan Tudingan Perselingkuhan

Korban ancam pelaku, akan sebar link berita

Terakhir kali Sempurna memberi uang kepada korban pada Juni lalu. Kemudian, korban dan pelaku sepakat untuk melunasi jatah bulan Juli paling lama pada 21 Juli lalu.

Namun, lewat batas waktu yang diberikan, Sempurna tak kunjung membayar. Korban kemudian mengirimkan sejumlah link berita melalui aplikasi WhatsApp.

Saat itu, korban mengancam akan menyebarkan link berita itu jika tak dibayarkan.

Korban pun sempat mengirimkan rekening kepada pelaku agar segera ditransfer.

Karena kesal, Sempurna meminta kaki tanggannya, Heri Sanjaya Tarigan untuk memberi pelajaran kepada korban.

Heri sehari-hari dipercaya untuk mengelola tempat yang ditengarai lokasi judi itu.

Baca juga: 5 Pelaku Penyiraman Air Keras di Medan Ditangkap

Rencanakan "beri pelajaran" ke korban

Selanjutnya, Heri melalui Iskandar Indra Buana merekrut Narkes sebagai eksekutor. Supir Sempurna, Usman Agus juga diikutsertakan dalam aksi ini sebagai pengemudi.

Mereka kemudian merencanakan aksi pelajaran untuk korban. Heri membuat janji dengan korban. Mereka sepakat bertemu di Simpang Selayang, Jalan Jamin Ginting pada 25 Juli malam.

Kira-kira pukul 21.00 WIB, korban memberitahu Heri bahwa dia sudah di lokasi. Dua eksekutor, Usman dan Narkis dikonfirmasi Heri. Mereka kemudian memutar untuk memastikan korban sudah di lokasi.

Setelah itu, kedua pelaku menyalin air keras dari botol minuman energi ke botol air mineral yang sudah dipotong untuk memudahkan penyiraman. Kira-kira pukul 21.40 WIB, korban dihampiri dan langsung disiram oleh kedua pelaku.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang tak jauh dari lokasi. Sampai saat ini, Persada masih dirawat di sana.

Polisi tetapkan 5 tersangka

Direktur Reserse Krimininal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang hadir dalam paparan kasus itu mengungkapkan, motif para pelaku menyiram air keras untuk memberi efek jera kepada korban.

"Motifnya memberikan efek jera kepada korban, karena pelaku merasa resah pelaku merasa terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror. Sehingga para pelaku berinisiatif untuk memberikan pelajaran kepada korban," kata Tatan.

Sempurna Sembiring, pemilik gelanggang sekaligus otak dari aksi ini mengakui, aksi itu direncanakan karena kekesalan mereka kepada korban.

Korban terus-terusan meminta uang, disertai ancaman akan membuat berita tentang usaha yang dijalankannya.

Namun, meski telah diberikan uang berulang kali, korban tetap saja memuat berita tentang mereka.

"Jadi dengan alasan itulah, maka hal ini kami lakukan," kata Sempurna.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.

Satu pelaku lainnya, S, selaku penjual air keras asam nitrat kepada para pelaku, masih diburu polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com